Bank Emok Sudah Meresahkan

BANDUNG– Untuk memberantas “Bank Emok” atau rentenir yang selalu meresahkan masyarakat, Dinas Koperasi dan Usaha Koperasi Provinsi Jawa Barat menggagas pembentukan Satuan Tugas Gerakan Berantas Rentenir Berkedok Koperasi (Satgas Gebrak).

Keberadaan satgas ini diyakini akan meminimalisir langkah rentenir, koperasi berkedok rentenir, bank emok atau pinjam online yang akhir-akhir ini kian marak.

“Keberadaan rentenir atau bank emok sudah meresahkan masyarakat. Sampai ada orang dibuat malu hanya karena pinjaman Rp 800 ribu di online. Karena berbunga terus jadi hutang membengkak. Ketika macet pembayaran, semua kontak di handphone dikirim pesan yang menjatuhkan si peminjam,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Provinsi Jawa Jawa Barat, Kusmana Hartadji, pada rapat pembentukan Satgas Gebrak di Bandung, Selasa (21/1).

Menurutnya, kehadiran satgas itu sebagai upaya masyarakat dan pemerintah untuk mencegah, mengedukasi dan melakukan pendampingan kepada masyarakat. Koperasi memiliki kedudukan strategis dalam memajukan ekonomi masyarakat. Harus ada upaya penanganan khusus serta advokasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang dampak rentenir.

Visi Satgas Gebrak Rentenir Jabar, kata dia, yakni terwujudnya Jawa Barat bebas dari rentenir dengan program kolaborasi. Misinya pertama mewujudkan Jabar bebas rentenir melalui koperasi. Kedua, menjadikan gerakan masyarakat dalam menghadapi rentenir. Ketiga, melakukan pendampingan pelatihan kepada koperasi. Keempat memberikan edukasi perkoperasian kepada masyarakat dan kelima meningkatkan daya beli masyarakat melalui koperasi.

“Tugas satgas gebrak akan melakukan sosialisasi, edukasi, advokasi, melaporkan dan kolaborasi dalam menyelesaikan kasus rentenir. Kita akan melibatkan koperasi, dinas, unsur masyarakat, tokoh agama, lembaga keuangan perbankan hingga baznas dalam menyelesaikan atau membantu masyarakat yang terlibat rentenir,” katanya.

Satgas Gebrak Dinas Koperasi dan Usaha Jawa Barat akan melibatkan koperasi untuk men-take over masyarakat yang terjerat rentenir, pinjaman online, bank emok. Pendekatan penanganan masalah akan melalui beberapa pendekatan mulai edukasi, pemberdayaan, gerakan sosial masyarakat hingga advokasi.

Untuk pendekatan advokasi yang akan dilakukan, terdiri dari mengajukan penghapusan bunga, mengajukan potongan hutang pokok, memberhentikan pembayaran jika pengajuan tidak diterima, membuat laporan polisi jika terjadi tindak pidana serta monitoring terhadap korban yang telah dibantu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan