JAKARTA– Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk tidak ada lagi honorer, pegawai tidak tetap, pegawai non-PNS di instansi pemerintah.
Hal itu setelah melalui rapat kerja antara Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
“Poin dua, tidak ada lagi namanya tenaga honorer, pegawai non PNS, pegawai tidak tetap di instansi pemerintah ya. Yang ada hanya PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sepakat semua,” kata Wakil Ketua Komisi II, Arif Wibowo saat memimpin rapat.
Pertanyaan itu dijawab kompak seluruh peserta raker. Politikus PDIP itu menambahkan, dengan tidak adanya honorer dan istilah lainnya, otomatis pemeritah wajib menyelesaikan masalah tersebut. Apakah akan diangkat PNS atau PPPK. “Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan untuk honorer dan lain-lainnya itu,” tegasnya.
Senada itu Hugua, Anggota Komisi II kembali mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS. Tidak usah banyak pertimbangan karena sejatinya sudah kuat dasar hukumnya.
“Untuk yang lain-lain itu mungkin harus dicarikan solusinya tetapi honorer K2 sudah jelas kok. Tinggal kemauan pemerintah saja yang ditunggu,” tandas mantan bupati Wakatobi ini.
Dia menyebutkan, jumlah honorer K2 tinggal 300-an ribu, jadi lebih mudah diselesaikan.
Sedangkan bila digabungkan dengan lainnya jumlahnya tidak hanya jutaan tetapi bisa puluhan juta karena sampai saat ini perekrutan pegawai non-PNS masih terus berlangsung. (esy/jpnn)