Sebagai penanda kendaraan yang digunakan adalah kendaraan operasional, maka pihaknya sengaja memberikan tanda khusus berupa penempelan stiker yang bertuliskan ‘kendaraan operasional’.
”Semua kendaraan yang dipegang dinas ditempeli stiker ‘Kendaraan Operasional’ maka kendaraan itu tidak boleh dikuasai satu orang. Terlebih, ada himbauan dari Sekda Kota Cimahi,” pungkasnya.(mg3/ziz)