“Harapannya pertama kepada pengguna jasa layanan parkir untuk bisa menggunakan mesin parkir untuk pembayarannya, dan harus sesuai dengan jam parkirnya, juga kepada masyarakat untuk bisa sama-sama mendukung dan menjaga keberadaan mesin parkir yang ada di jalan,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Nasrul Hasani menyebutkan, target PAD parkir masih sama dengan tahun lalu.
“Kami akan mengoptimalkan mesin parkir yang sudah ada, mesin yang tidak lagi berfungsi dengan baik karena baterei akan kami perbaiki, dan kami akan meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan mesin parkir kepada masyarakat,” paparnya.
Dia menambahkan, tercatat ada 40 titik mesin parkir yang sudah tidak berfungsi. Mesin tersebut akan dilakukan perbaikan, penggantian baterai, selain itu pihaknya juga akan memperketat pengawasan dengan penambahan personel. (mg4/drx)