Menteri Pertanian: Komoditi Petani Kabupaten Bandung Berorentasi Dunia

BANJARAN – Komoditi perkebunan dan tanaman pangan yang dihasilkan petani Kabupaten Bandung diorentasikan ekspor ke beberapa negara seperti Singapura, Taiwan, Tiongkok dan Thailand.

Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo saat melepas secara resmi komoditi hasil pertanian Kabupaten Bandung di PT. Alamanda Sejati Utama, Sabtu (11/1).

Syahrul mengatakan, pihaknya telah melepas berbagai komoditi hortikultura, komoditi perkebunan, dan komoditi tanaman pangan, yang di hasilkan dari wilayah Kabupaten Bandung untuk di kirim ke beberapa negara lain.

”Sebenarnya daerah kita terutama di kabupaten Bandung Jawa Barat ini memiliki potensi yang sangat besar, bukan saja untuk konsumsi lokal atau kebutuhan dalam negeri, tetapi sudah mampu berorientasi untuk memenuhi kebutuhan negara lain,” katanya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dengan adanya ekspor pertanian asal Kabupaten Bandung, Syahrul berharap seluruh kekuatan pertanian yang ada di Jawa Barat khususnya Pemerintah Kabupaten Bandung agar terus mendorong  pengusaha dan para milenial untuk mengambil peranan dan memanfaatkan kesuburan tanah potensi lahan. Sehingga, bisa berusaha di bidang pertanian yang lebih kuat.

”Kami berharap, pemerintah daerah terus mendorong kaum milenial untuk menjadi agropreneur serta mengambil peran dalam memanfaatkan kesuburan tanah Kabupaten Bandung. Pemerintah juga telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup besar dengan bunga 6 persen,” jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara perusahaan ekspor dengan kelompok tani Kabupaten Bandung. ”Saya sangat mengapresiasi kemitraan ini, kedepannya saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan produksi tiga kali lipat. Jika perlu bantuan segera sampaikan kepada saya, kita fasilitasi agar petani dapat lebih sejahtera,” akunya.

Syahrul menambahkan, jajarannya di karantina pertanian memberikan layanan pemeriksaan di gudang pemilik. Selain untuk menjamin pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan ekspor, layanan jemput bola tersebut, dinilai efektif dalam mempercepat proses bisnis perusahaan tersebut. ”Terobosan dan inovasi untuk layanan cepat ekspor ini akan terus dilakukan, juga pemangkasan izin-izin, kami sederhanakan agar ekspor bisa kita genjot,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahrul mengajak pemerintah provinsi, daerah serta kepolisian untuk mengawasi permasalahan alih fungsi lahan yang kerap terjadi. ”Siapa yang melakukan alih fungsi lahan, apa lagi ada pejabat yang menandatanganinya akan dihukum 5 tahun penjara. Jika melalui konspirasi, ancamannya sampai 7 tahun kurungan. Ini undang – undang yang berbicara,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan