‘’Nah setelah Pak Ridwan Kamil jadi Gubernur dengan inovasinya, menurut saya kepala dinas belum begitu bisa memahaminya,”kata politis PDIP Jabar ini.
Yunandar mengakui, tidak terserapnya anggara di Komisi II DPRD. Menurutnya, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi II tidak maksimal penyerapannya.
‘’Saya sebut saja, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil. Serapannya sangat rendah hanya 30-40 persen. Hal ini terjadi karena dinas itu menggarap program baru yaitu One Pesantren One Product,’’sebut dia.
‘’Kondisi ini tidak sepenuhnya dinas bersalah. Sebab, sebelum program tersebut diluncurkan seharusnya Gubernur dapat membinan leadership para kepala dinas terlebih dahulu,’’tambahnya.
Yunandar menambahkan, jika melihat kinerja APBD 5 tahun Silpa Jabar diatas sekitaran 2 triliun. Kemungkinan 2019 berdasarkan perhitungan RAPBD 2020, berjumlah 4.5 triliun. Kendati begitu, kepastian besaran SILPA itu harus menunggu hasil audit dari BPK RI.
‘’Bulan ini sudah dilakukan audit BPK untuk APBD 2019. Jadi kita bisa tahu nanti berapa SILPA ditahun 2019,” tutup Yunandar. (mg1/yan).