Sering Bolos, 16 ASN Kena Sanksi

Sering Bolos, 16 ASN Kena Sanksi
LANGGAR DISIPLIN: Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Cimahi) melakukan pelanggaran indisipliner yang salah satu di antaranya harus menerima sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat.
0 Komentar

”Kalau kerjaannya mah gak ada masalah. Cuma memang masalah pribadi aja,” ung­kapnya.

Dengan adanya ASN yang diberikan sanksi, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat, tentunya catatan itu menjadi peringa­tan bagi ASN yang lainnya agar tak melalukan pelang­garan serupa.

”Orang mah susah-susah mau jadi PNS, ini malah melanggar. Sangat disayangkan,” ucapnya.

Baca Juga:Biaya Sewa Pesawat Habis Rp 1,1 MiliarSampah Menumpuk Mencapai 200 Ton

Secara keseluruhan, terang Ahmad, kinerja ASN di ling­kungan Pemkot Cimahi cukup baik. Ia berharap tahun ini tidak ada lagi PNS yang men­dapatkan sanksi dengam berbagai alasan. Termasuk bolos.

”Harapannya jangan ada lagi yang diberikan sanksi, sayang. Apalagi sampe peme­catan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

 

0 Komentar