Transaksi Digital Jadi Sumber PAD

Hal ini, dia menyebutkan dapat dimulai dengan menyisir satu-satu dan membuat daftar VHO dan bisnis kulier berbasis digital yang ada di Kota Bandung melalui aplikasi yang bersangkutan.

“Gali potensi pajak restoran dan VHO di aplikasi pemesanan makanan dan aplikasi VHO, ya mau enggak mau harus seperti itu dulu kecuali pihak pemkot sudah melakukan kerjasama dengan start-up yang bersangkutan,” jelasnya.

Bila telah diidentifikasi, Dini mengatakan, pihak Pemkot dapat mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pengusahan mengenai pajak yang dibutuhkan. Hal ini, dia mencontohkan, telah berlaku di sejumlah VHO di Jepang.

“Di sana, selain penggunanya membayar ongkos menginap pada tempat yang ditinggali, tapi juga dikenakan pajak untuk daerah dengan besaran yang telah disepakati. Pemilik VHO kemudian menyetor pajak tersebut ke pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya, target pajak di tahun ini yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum tercapai hingga bulan Desember. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, hingga saat ini realisasi pajak baru tercapai diangka 78 persen atau Rp 1,978 triliun dari target Rp 2,552 triliun.

Kendati belum tercapai target, Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya mengaku optimistis, pada akhir 2019 ini raihan pajak bisa menembus 82 persen dari target pencapaian sebesar Rp 2,552 triliun. Dirinya mengklaim capaian hingga saat ini sudah diangka 78 persen atau sekitar Rp1,978 triliun.

Untuk mengejar target tersebut, Arif melancarkan beragam strategi di antaranya dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginventarisir piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga BPPD bisa memilah potensi piutang yang bisa ditagih ataupun tidak.

Cara lainnya Arif juga mencoba menjalankan program sunset policy. Para wajib pajak yang menunggak hanya membayar pagu pokok pajaknya saja tanpa harus terbebani sanksi denda keterlambatan. Menurutnya, sampai saat ini sunset policy sudah berhasil mengumpulkan sekitar Rp 11 miliar.

“Ada beberapa mata pajak yang bisa kita genjot seperti PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) transaksinya kita kejar. Ada beberapa mata pajak yang seksi seperti pajak hotel, resto, hiburan dan parkir. Meskipun pajak lainnya juga tetap kita mendekati para pengumpul pajak, seperti PPJ atau pajak air dan tanah,” kata Arif baru-baru ini. (bbs/drx)

Tinggalkan Balasan