Masih Banyak Pelanggaran HAM Belum Terselesaikan

BANDUNG – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan pemerintah terus berupaya menyelesaikan Kasus pelanggaran HAM masa lalu dan meningkatkan penegakan hak asasi dalam bidang ekosob, ekonomi, sosial dan budaya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini  sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM.Sebelum reformasi penekanan terhadap HAM banyak pelanggaran secara terstruktur, yaitu terjadi secara sangat hegemonik sehingga sekarang masih menyisakan masalah sebanyak 12 masalah.

“Tetapi dalam situasi sekarang pelanggaran HAM yang sifatnya sistematik dilakukan oleh negara sudah hampir tidak ada. Sistematik dalam pengertian kebebasan.” Ujarnya dalam sambutan pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12)

Mahfud mengatakan, saat ini pola pelanggaran HAM berubah. Sebab pelanggaran HAM sekarang ini lebih bersifat horizontal. B Namun yang menjadi pertanyaan apakan sekarang masih ada pelanggaran HAM ? Masih. Tetapi sekarang polanya berubah.

‘Ddulu pelanggaran HAM terjadi secara vertikal terhadap pemerintah, sekarang pelanggaran HAM bersifat horizontal, dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat terhadap masyarakat lain.” Ujarnya

Oleh sebab itu, proses penyelesaiannya sudah harus berbeda dengan cara masa lalu. Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya melakukan penegakan HAM dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.

“Masyarakat juga harus jeli melihat bahwa kemajuan perlindungan HAM sekarang ini sudah jauh lebih maju karena tidak ada penutupan jaminan atas hak-hak sipil dan politik, tetapi merambah ke perlindungan HAM di bidang ekonomi, penuntasan kemiskinan, jaminan kesehatan, dan lain sebagainya, dilakukan oleh pemerintah melalui program, kebijakan afirmasi, kebijakan pendidikan pada anak-anak Papua masuk ke perguruan tinggi tanpa test, ini dalam rangka penegakan HAM dalam Ekosob, ekonomi, Sosial dan budaya.” Jelasnya

Mahfud tidak menampik bahwa masalah pelanggaran HAM merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan oleh negara manapun di dunia.

“Tetapi sejak reformasi kita terus berusaha menyelesaikan masalah tersebut melalui instrumen peraturan, konstitusinya kita perbaiki, melalui lembaga komnas HAM.” Ujarnya

Mahfud mengatakan penyelesaian masalah HAM terasa lamban karena tidak terpusatkan proses pengambilan keputusan. Sebabnya Pemerintah sedang merencanakan membuat UU komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang nanti disepakati oleh presiden.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan