NGAMPRAH– Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat belum menentukan jadwal pelantikan 112 calon kepala desa (kades) terpilih. Sesuai jadwal tahapan pilkades, hanya menyebutkan pelantikan paling lambat 31 Desember 2019.
“Sampai saat ini, untuk jadwal pelantikan belum ditentukan. Kalau mengacu pada jadwal tahapan pilkades, paling lambat (pelantikan) hingga 31 Desember 2019,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana di Ngamprah, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk penetapan tanggal pelantikan sekarang lagi dikoordinasikan dengan tingkat panitia desa, pemerintahan desa, kecamatan dan panitia tingkat KBB. Untuk mengevaluasi semua tahapan tahapan dari awal sampai akhir pelaporan.
Baca Juga:Kecepatan Kendaraan di Tol Cipali DibatasiMUI Cimahi Respon PMA Majlis Taklim
“Dibahas bersama dari mulai tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan kepala desa terpilih dan terakhir pelantikan,” terangnya.
Dia menambahkan, dari hasil evaluasi semua pihak bisa menentukan pelantikan sebelum 31 Desember 2019. “Pelantikan juga dilakukan secara serentak oleh pak bupati,” ucapnya.
Seperti diketahui sebanyak 558 calon kepala desa di KBB bertarung dalam Pilkades Serentak yang dilaksanakan di 112 desa. Tercatat ada 43 calon perempuan yang maju dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. (drx)
