CIANJUR – Maraknya galian C yang diduga illegal membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menindak tegas para pelaku perusak lingkungan tersebut.
Dia mengimbau, warga untuk melaporkan tambang galian C ilegal alias tidak berizin. Apalagi galian C liar apalagi yang berdampak buruk bagi lingkungan dan sosial masyarakat.
“Akan ditindak apalagi berdampak bagi lingkungan dan sosial, apalagi tidak berizin. Seperti di Cianjur, Bogor, dan beberapa daerah lainnya. Masyarakat tolong laporkan, karena kebanyakan yang dilaporkan itu liar (tidak berizin). Sehingga ke depan (galian C) jangan sampai merugikan,” ucap Emil usai menghadiri Kopdar Triwulan IV Propinsi Jawa Barat, di Cianjur Selasa (3/12).
Selain merugikan, keberadaan galian C liar juga merugikan daerah dari sisi pendapatan per tahunnya karena Badan pendapatan Daerah (Bapenda) tidak bisa menarik pajak dari aktivitas galian C tidak berizin.
Dijumpai terpisah Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur Gagan Rusganda mengatakan, pajak Galian mineral non logam dan batuan atau galian C merupakan salah satu jenis pajak daerah yang sampai saat ini realisasinya belum mencapai target yang ditetapkan.
Bahkan dari target dari jenis pajak tersebut untuk tahun ini sekitar Rp 5,9 miliar. Tetapi dengan 12 galian C yang memiliki izin, realisasi sampai dengan November 2019, hanya sebesar Rp 202 juta.
“Belum tercapainya target pendapatan dari Pajak Galian Mineral Non Logam dan Batuan salah satunya adalah banyaknya titik lokasi tambang yang tidak berizin sehingga tidak dapat dipungut pajaknya,” kata dia.
Dalam pertemuan bersama kepada daerah se-Jawa Barat itu juga disinggung soal anggaran bantuan pemprov Jabar yang terserap kabupaten/kota hanya 80 persen, atau dari total anggaran bantuan pemprov sekitar Rp 900 miliar sebesar Rp 200 miliar tak terserap. (dtk/yan).