”Kalau ada petugas tidak menjalankan komitmennya dengan baik, tentunya kami akan memberikan teguran lisan maupun tulisan,” akunya.
Nano menjelaskan, Simpel merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menumbuhkan kebiasaan dan gairah menabung pada anak anak usia sekolah. Saat ini, nasabah Simple yang terdaftar di Bank BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung kurang lebih 10 ribu rekening dengan dana yang terhimpun sekitar Rp 2 miliar. Sampai sejauh ini, program tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya.
”Sejauh ini program simple berjalan lancar tanpa ada keluhan dari nasabah. Kalaupun ada ketidakpausan, saya mengimbau nasabah untuk menyampaikan keluhan secara langsung ke Kantor Pusat atau Cabang BPR Kerta Raharja,” pungkasnya. (rus)