BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menganugerahkan Gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada Mantan Menko Perekonomian, Ir H M Hatta Rajasa. Gelar Doktor Kehormatan diberikan ITB sebagai penghormatan atas prestasi, capaian dan warisan yang dicatat Hatta dalam Kebijakan Publik (Public Policy). Khususnya saat menjabat sebagai Menteri, dan sejumlah jabatan publik lainnya.
Dalam sambutan Pertanggungjawaban Akademik, Prof. Dr. B. Kombaitan, M.Sc, selaku Promotor mengatakan, Hatta Rajasa tampil dalam bidang kebijakan publik di Indonesia di era di mana kebijakan publik tengah menghadapi tantangan-tantangan baik dalam aspek praktis maupun keilmuan.
”Pemikiran beliau tentang kebijakan publik berinspirasikan pemikiran-pemikiran John Maynard Keynes, yang membawa perubahan besar dalam kebijakan ekonomi Inggris di era Great Depression di tahun 1930-an. Di era itu, di tengah-tengah meluasnya kepercayaan akan gagasan pasar-bebas dalam paham ekonomi neo-klasik, Keynes mengedepankan kembali peranan negara melalui intervensi kebijakan publik dalam mendorong permintaan untuk memacu pertumbuhan ekonomi”, tegas Kombaitan, di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganesa Nomor. 10, Bandung. Senin (25/11).
Menurutnya, Hatta sendiri laik mendapatkan gelar tersebut, sebab Hatta telah banyak menghasilkan karya dan kebijakan yang berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan publiknya.
”Penghargaan yang beliau terima yang paling langka itu ialah Asia Policy World, kedua juga beliau dapat memadukan antara praktek dijadikan kajian ilmiah kemudian diramu sebagai konsep yang dapat dijadikan rujukan,”sampainya.
Hatta Rajasa, kata Kombaitan, penerima gelar doktor honoris causa yang ke-13, salah satu penerimanya ialah mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ITB akan selalu terbuka bagi penerima lainnya selama itu usulan publik.
”ITB juga selalu terbuka dari masukan publik, kalau publik mengusulkan, ITB pasti menerima, ITB punya tahapan di dalam masuk institusi ITB, ada tim pengamat menghimpun data dan informasi, setelah itu dilaporkan kembali kepada rektor, kemudian rektor menyampaikan kembali pada senat, senat membentuk tim promotor, kemudian tim promotor ini mengkaji ulang, akhirnya promotor mempromosikan kepada senat, senat melakukan rapat pleno,”urainya.