DPRD Cimahi Bantah Reses Sebagai Pemborosan

DPRD Cimahi Bantah Reses Sebagai Pemborosan
BERI PENJELASAN: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing menjelaskan kepada para wartawan, jika dana reses yang diikuti para anggota dewan periode 2014-2019 telah sesuai dengan Standar Biaya Belanja Daerah (SBBD) Kota Cimahi.
0 Komentar

”Saya kira Kejari tidak akan sulit mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan orang PNS di lingkungan sekretariat dewan (setwan) DPRD Cimahi Kejari terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembayaran jasa non PNS dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Cimahi tahun 2018.(ziz)

0 Komentar