Jabar Disebut Provinsi Intoleran

JAKARTA – Setara Institute menyebut Jawa Barat merupakan daerah dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia.  Terutama dalam hal pelanggaran kebebasan beragama.

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, di Jawa Barat yang intoleran tinggi sekali. Begitu banyak aktor lokal yang secara terus-menerus melakukan persekusi atas minoritas, misalnya GARIS (Gerakan Reformasi Islam).

Dia mengatakan, pernyataan ini merujuk pada riset longitudinal Setara Institute terungkap, bahwa ada 629 jumlah pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat selama 12 tahun terakhir.

‘’ Jumlah ini mengalahkan DKI Jakarta yang berjumlah 291 kasus dan Jawa Timur 270 kasus,’’Kata Halili dalam seminar yang di gelar di Jakarta, Minggu, (21/11).

Halali merinci, selama 5 tahun terakhir, yakni 2014-2019, total pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat sebanyak 162 pelanggaran. Angka ini juga masih lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta, yang berjumlah 113 kasus dan Jawa Timur 98 pelanggaran.

“Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur adalah 3 daerah tertinggi dari kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia selama 12 tahun terakhir dan bila dipersempit ke 5 tahun belakangan,” ujarnya.

Halali pun meminta pemerintah melakukan pendekatan ke daerah-daerah agar jumlah pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia bisa berkurang. Dengan mendekatkan diri ke aktor lokal, katanya, pemerintah akan bisa menjaga kerukunan umat beragama.

“Jangan lupa di tingkat lokal, salah satu yang memengaruhi tingkat toleransi adalah aktor lokal. Semakin dinamis aktor toleran, maka semakin rendah pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ucap dia.

Halili menyebut pelanggaran kebebasan beragama tertinggi terjadi di Jawa Barat sebanyak 629 peristiwa dan di posisi kesepuluh ada Nusa Tenggara Barat sebanyak 76 kasus.

“Jawa Barat 629, DKI Jakarta 291, Jawa Timur 270, Jawa Tengah 158, Aceh 121, Sulawesi Selatan 112, Sumatera Utara 106, Sumatera Barat 104, Banten 90, Nusa Tenggara Barat 76 kasus,” rinci Halili.

Sementara itu, aktor negara yang paling banyak melanggar kebebasan beragama sejak tahun 2007 adalah kepolisian. Sedangkan di posisi kedua ada pemerintah daerah.

“Aktor negara yang melakukan pelanggaran kebebasan beragama pertama kepolisian sebanyak 480 kasus, pemerintahan daerah 383 kasus, Kementerian Agama 89, pengadilan 71, Satpol PP sebanyak 71, kejaksaan 68, TNI 63, DPRD 38, institusi pendidikan 35, dan pemerintah desa sebanyak 33,” kata dia.

Tinggalkan Balasan