Selain itu, tahapan pelaksanaan renovasi bangunan cagar budaya harus melalui rekomendasi dari TACB Kota Bandung. “Pengembangan dan lain-lain harus melalui TACB. Kalau belum ada rekomendasi, belum boleh diapa-apakan,” tegasnya. (mg2/drx)
Santa Angela Rusak Cagar Budaya
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News