SOREANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bandung, memperpanjang masa pengambilan formulir penjaringan bakal calon (Balon) Bupati Bandung pada Pilkada tahun 2020 mendatang, hingga 20 November mendatang.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Balon Bupati DPD Golkar Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, perpanjangan masa pengambilan formulir bagi balon Bupati dari Partai Golkar diputuskan setelah rapat pleno tim dengan pengurus DPD Sabtu (16/11). ”Faktor pertama perpanjangan adalah karena kami baru memulai rangkaian penjaringan pada 10 November 2019,”kata Cecep saat dihubungi, Minggu (17/11).
Menurut Cecep, walaupun masa pengambilan formulir balon bupati di DPD Partai Golkar diperpanjang. Namun tidak akan mengubah jadwal pengembalian Formilir yang sudah diputuskan mulai 15-30 November 2019.
”Hanya waktu pengambilan formulir yang diperpanjang, kalau jadwal pengembalian bagi balon yang sudah mengambil tetap sesuai hasil kesepakatan pada rapat pleno pertama pengurus DPD Golkar,” jelasnya.
Menurutnya, hasil pleno timsel memutuskan masa penjaringan selama 20 hari, dibagi dua tahap 10 hari masa pengambilan formulir dan 10 hari masa pengembalian formulir. Namun akibat sudah dipublikasikan, masa pengembalian tetap dimulai pada 15 November.
Dirinya menambahkan, faktor lain, perpanjangan masa pengambilan formulir untuk mengakomodir sejumlah bakal calon yang sudah mengonfirmasi akan datang namun belum memiliki waktu hingga 15 November lalu. ”Insyaallah masih ada tiga sampai empat bakal calon yang mengambil formulir hingga batas akhir perpanjangan pada 20 November,” tegasnya.
Sementara itu dari 12 bakal calon yang sebelumnya sudah mengambil formulir, Cecep melansir baru ada satu orang yang sudah mengembalikan formulir. Dia adalah fungsionaris Golkar Yoga Santosa yang datang mengembalikan formulir pada, Jumat (15/11/) lalu.
Dengan begitu, masih ada 11 orang lagi yang belum mengembalikan formulir. Mereka adalah Dadang Supriatna (anggota DPRD Jabar), Sugianto (Ketua DPRD Kabupaten Bandung), Ferry Sandiyana (Ketua Kadin Kabupaten Bandung), Uben Yunara (Ketua SPSI Kabupaten Bandung), Whendi Irawan (Sekretaris MKGR Jabar), Anang Susanto (Anggota DPR RI), Tubagus Raditya (Fungsionaris Golkar Jabar) dan Firman B. Soemantri (anggota DPRD Kabupaten Bandung).