BANDUNG – Sebagai upaya tindaklanjut dari aspirasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat gelar Kegiatan Hearing Dialog bersama stakeholder terkait dan unsur masyarakat yang didominasi oleh para relawan bank sampah Kota Depok, Jumat (8/11/2019).
Selain berdiskusi mengenai pengelolaan sampah, dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPRD Jabar mensosialisasikan terkait rencana akan digunakannya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo.
“Saya senang dengan kegiatan seperti ini, pembahasan bisa fokus. Tidak seperti reses, ketika semua permasalahan disampaikan sehingga dengan dialog hearing ini kita fokus pada satu tema maka dengan ini mudah untuk menangani permasalahan yang saat ini terjadi dan dirasakan oleh masyarakat” ucap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono.
Ia menambahkan , pihaknya menginginkan melalui kesempatan hearing dialog ini dapat menghasilkan solusi bagi penanganan sampah di Jawa Barat.
“Kita ingin supaya (permasalahan) sampah d Jawa Barat ini bisa tertangani secara baik. Kota/Kabupaten yang tidak menangani secara baik seperti TPAS nya sudah tidak bisa beroperasi dengan baik maka dibuatlah TPPAS Regional ini”katanya.
Imam menyebut, TPPAS Lulut Nambo merupakan TPPAS Regional ke dua yang dimiliki oleh Pemdaprov Jabar setelah TPPAS Regional Legoknangka.
“Kedepan kita sudah merencanakan akan membuat dua lagi TPPAS Regional yang terletak di daerah Cirebonan, dan di wilayah Karawang yang masuk di rencana tata ruang wilayah” ujarnya.
Mengenai TPPAS Regional Imam berharap, keberadaannya dapat membantu proses pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat dengan teknik pengelolaan yang lebih modern.
“TPPAS Regional ini proses pengelolaan sampah dilakukan secara modern, sehingga sampah ini tidak lagi menjadi momok tetapi dengn TPPAS Regional ini sampah akan dimanfaatkan menjadi sumber energi”katanya. (rls/yan)