BANDUNG – DPRD Jabar Tagih Janji Gubernur Terkait DOB. Sebab, jika mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023, DPRD Provinsi Jawa Barat harus segera merealisasikan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai janji politik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat mengatakan, pada 27 Desmber 2013, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengirimkan surat kepada ketua DPR mengenai rancangan undang-undang tentang pembentukan kab kota di Jabar.
Selain itu, DPRD Jabar juga ada desakan dari Forum Amanat Presiden (Ampres) berkaitan dengan pemekaran wilayah Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang meliputi Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.
”Jabar pernah ada kajian untuk pemekaran pada masa pemerintahan Gubernur Yogie SM hingga 42 wilayah,” ujar Achmad di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, dalam siaran pers Jumat (18/10).
Saat ini, kata dia, dasar hukum atas perubahan UU no 32 Tahun 2004 yakni UU no.23 th 2014 tentang pemerintahan daerah melalui Biro Bidang Pemerintahan dan Kerjasam Pemprov Jabar untuk memfasilitasi secara efektif berkaitan dengan hal tersebut.
”Tak lain usulan CDOB itu yang pertama untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kedua mempercepat terjadinya percepatan pembangunan di daerah yang ketiganya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata politisi dari PKS itu.
Pemekaran DOB ini dinilai sudah sangat mendesak dengan berbagai pertimbangan. Sebab, dari beban daerah misalnya wilayah Kabupaten Bogor selain luas wilayah dan jumlah penduduk sudah mencapai lima juta penduduk. Untuk itu, pembentukan DOB sudah sangat mendesak untuk pemekaran.
”Pemerintah pusat harus memberikan prioritas agar alokasi dari APBN diantaranya untuk pemekaran wilayah sesuai dengan usulan Presiden SBY waktu itu agar ada kebijakan anggaran melalui menkeu,” ucapnya.
Menurut Achmad dengan perbandingan wilayah di Jabar ada 27 kabupaten kota sedangkan di provinsi lain dengan luas wilayah yang hampir sama sudah memiliki lebih dari 30 kabupaten kota. ”Jelas pemekaran DOB ini sudah sangat mendesak dengan berbagai pertimbangan,” tandasnya.