Untuk penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan di Kota Cimahi, lanjut Rini, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.
Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa. Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.
”Penangananya tergantung tingkat gangguan jiwanya jadi ada yang masih bisa ditangani di Puskemas tapi ada juga yang harus dirujuk ke RSJ dan sebagainya,” terangnya.
Menurutnya, 13 Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
”Sekarang ada dokter Puskesmas yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa,” ujarnya.(mg3/ziz)