CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) menyebutkan, untuk membenahi total drainase di Kota Cimahi setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 1,9 triliun.
Nilai itu berdasarkan hasil kajian review masterplan drainase Kota Cimahi yang dilakukan oleh konsultan sepanjang tahun 2018. Namun, nilai itu tidak untuk membenahi drainase dalam waktu dekat melainkan untuk 20 tahun ke depan.
DPKP Kota Cimahi sendiri memiliki tugas untuk mengelola drainase permukiman termasuk drainase primer seperti sungai-sungai kota, irigasi dan embung atau kolam retensi.
Kepala Seksi Drainase pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja mengungapkan, dalam kajian serupa yang pernah dilakukan tahun 2011, nilai yang muncul untuk membenahi drainase kota hanya pada angka Rp 500 miliar.
”Untuk menata drainse se-Kota Cimahi itu kurang lebih Rp 500 miliar, kemarin naik tiga kali lipat hampir Rp 1,9 triliun,” ungkap Sambas saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (16/10).
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran sebesar itu, ada berbagai sumber yang akan diandalkan. Seperti dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, APBD Provinsi Jawa Barat, hingga APB Nasional serta dari sumber lainnya.
”Naiknya nilai pembenahan drainase kota sangat wajar. Sebab dalam proses review hasil kajian, konsultan memasukan biaya untuk pembebasan lahan sebagai salah satu upaya pembenahan dalam 20 tahun ke depan,” terangnya.
”Kalau dulu di matserplan 2011 belum kita masukan pembebasan lahan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam hasil review kajian masterplan terbaru itu, yang harus dilakukan DPKP Kota Cimahi untuk membenahi drainase kota adalah pelebaran sejumlah sungai. Khususnya yang sungai pada bagian hilir yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.
Pelebaran sungai itu sangat diperlukan mengingat kondisinya saat ini sudah menyempit dan tidak sanggup menampung air dari hulu. Menyempitnya sungai-sungai itulah yang menyebabkan terjadinya genangan hingga banjir di Kota Cimahi.
Selain untuk pelebaran sungai-sungai, muncul juga rencana untuk membuat 17 titik kolam retensi atau disebut embung. Namun, untuk merealisasikan rencana tersebut hingga 20 tahun ke depan, tentunya butuh pembebasan lahan mengingat kondisi Kota Cimahi yang hampir penuh oleh pemukiman.