“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, segera menindak tegas,” ujar Ridwan Kamil, Kamis (10/10).
Dia menilai, terdapat kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaan hingga menyebabkan hujan batu besar merusak rumah warga. Hal tersebut, menurut dia, merupakan kelalaian dari perusahaan.
“Mungkin ada izinnya, kalau pun tidak, prosedur keamanan pasti tidak diperhatikan, ini kecerobohan pidana,” katanya.
Dia memastikan, pihaknya bakal mengevaluasi perusahaan tambang di Purwakarta dan daerah lainnya di Jabar untuk memastikan insiden serupa tak terulang.
“Kita evaluasi jangan sampai rakyat Purwakarta jadi korban cuma karena satu dua perusahaan. Kapolda sedang bergerak. Tapi harus sesuai kadar kesalahannya. Bisa kita cabut,” jelasnya (mg1/yan)