CIMAHI – Material sisa perbaikan gorong-gorong yang menumpuk di bahu Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Sebab, tanahnya dibiarkan menumpuk sehingga menutup bahu jalan yang semestinya bisa dimanfaatkan pengendara.
Dari pantauan dilokasi, material tanah ditambah beton masih belum dikembalikan seperti semula. Penyempitan itu sedikitnya berpengruh terhadap arus lalu lintas. Seperti kemacetan yang kerap terjadi saat jam sibuk.
Indiana Abriansyah,24, warga Puri Cipageuran, Kelurahan Cipageuran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mengeluhkan adanya proyek yang tak kunjung selesai tersebut. Terlebih lagi, material tanahnya dibiarkan begitu saja.
”Seharusnya diangkut kemana gitu (material bekas galian). Jadi polusi debu juga kan,” katanya, Selasa (1/19).
Dia mengatakan, dirinya sering kali melintas jalan tersebut. Dan pada pagi hari kerap terjadi kemacetan lantaran lebar jalan yang semakin sempit karena adanya tanah bekas pengerjaan gorong-gorong tersebut.
”Galian tersebut menyebabkan macet panjang, bahkan kalau pagi bisa sampai Alun-alun Cimahi, karena terlalu banyak memakan jalan,” ujarnya.
Menurut Indiana, seharusnya pengerjaan gorong-gorong tersebut dikerjakan saat malam hari, biar kondisi jalan sepi serta bekas tanah galian itu bisa langsung diangkut.
”Nah itu, mengapa pengerjaan tersebut tidak dilakukan malam hari saja, supaya tidak menyebabkan kemacetan panjang di Cimahi dan galian tersebut juga bisa langsung diangkut,” ungkapnya.
Bangkit Rizki, 27, pengendara lainnya juga mengeluhkan adanya material bekas galian yang memakan badan jalan. Menurutnya, sejak adanya perbaikan gorong-gorong, setiap pulang kerja di sore hari selalu terjebak macet di Jalan Amir Mahmud. Tepatnya di pertigaan Jalan Daeng-Amir Mahmud hingga RSUD Cibabat.
”Iya selain memang pertigaan, proyek yang gak beres-beres juga ada pengaruhnya,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Made Wardana menjelaskan perihal pengerjaan gorong-gorong di Jalan Amir Machmud tersebut itu wewenangnya ada di Nasional.
”Itu bukan proyek Cimahi, tapi itu Nasional. Kita sudah koordinasi dengan pihak nasional, soalnya itu juga wewenangnya di nasional,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto mengatakan, perbaikan drainase mencapai 600 meter di sepanjang Jalan Amir Mahmud. Dampak dari proyek nasional itupun sudah dibahas bersama Forum Lalu Lintas Kota Cimahi.