CIMAHI – Ribuan mahasiswa dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Stikes Achmad Yani, dan STKIP Siliwangi datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (26/9).
Kedatangan mereka yang didominasi oleh para perempuan (mahasiswi) tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi soal pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang dinilai sangat tidak adil dan merugikan kaum perempuan.
Checilia Toumahung, 22, salah seorang peserta aksi mengatakan aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa se- Cimahi ini bertujuan ingin menyadarkan anggota dewan yang dinilai tidak bisa berpikir dalam membuat undang-undang.
”Mereka itu anggota DPRD, wakil rakyat bukan wakil dari atasan mereka. Kami datang ingin menyadarkan itu, karena tidak terlihat mereka berpihak pada rakyat apalagi perempuan,” ujar Checilia saat ditemui disela pelaksanaan aksi, Kamis (26/9).
Dia mengatakan, secara spesifik, para mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi yang dibawanya langsung pada anggota DPRD, pemerintah, dan kepolisian yang hadir soal hak perempuan untuk pulang malam. Sebab dalam RKUHP, ada pasal yang mengatakan soal batasan perempuan tidak boleh pulang lebih dari jam 10 malam.
”Jangan hanya kami yang dilarang, coba pikirkan istri-istri dan anak mereka. Apakah mereka rela keluarga perempuannya dilarang, pastinya tidak mau. Banyak perempuan yang harus kerja malam,” ujar mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Unjani itu.
Dia menjelaskan, beberapa pasal dalam RKUHP dinilainya sangat gender, terkesan mendiskreditkan posisi kaum wanita dalam kehidupan bernegara.
”Kenapa mereka memikirkan hal yang tidak perlu. Perempuan dilarang aborsi karena terancam hukuman penjara, tapi apa mau pemerintah atau anggota dewan membiayai anak-anak itu, jelas tidak mau,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini wakil rakyat yang disematkan kepada para Anggota DPR/DPRD hanyalah nama belaka. Sebab nyatanya mereka dinilai tidak mewakili masyarakat yang sudah memilihnya.
”Katanya wakil rakyat, tapi kita merasa tidak diwakili sama sekali,” ujarnya.
Kinerja para wakil rakyat semakin dinilai mahasiswa buruk ketika diakhir masa jabatannya akan mengesahkan sejumlah peraturan yang dinilai kontroversial. Seperti RKHUP dan RUU PKS.(mg3/ziz)