”Kemudian Banmus sedang rapat menyusun kegiatan sampai 15 Oktober,” ucapnya.
Sementara itu, Bapemperda memiliki tugas untuk merumuskan Perda baru atau Perda yang sempat tidak terselesaikan oleh Anggota DPRD Kota Cimahi periode sebelumnya.(mg3/ziz)

”Kemudian Banmus sedang rapat menyusun kegiatan sampai 15 Oktober,” ucapnya.
Sementara itu, Bapemperda memiliki tugas untuk merumuskan Perda baru atau Perda yang sempat tidak terselesaikan oleh Anggota DPRD Kota Cimahi periode sebelumnya.(mg3/ziz)