BANDUNG – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar jalan Diponogoro Kota Bandung, (23/9).
Mereka mulai berkumpul sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Bahkan, jumlah mereka terus bertambah hingga mencapai ribuan.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menyuarakan keprihatinan atas kondisi bangsa yang dalam keadaan sakaratul maut demokrasi. Aksi mereka dilengkapi dengan spanduk dan poster berisi penolakan terhadap berbagai RUU.
Protes para mahasiswa terkait pengesahan UU KPK, dan rencana pengesahan sejumlah RUU seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan Revisi UU Pertahanan yang diduga sarat kepentingan politik dan terkesan dipaksakan.
Koordinator aksi Angga Firmansyah mahasiswa dari Universitas Sangga Buana (USB) mengatakan, aksi tadi diawali dengan longmarch dari Monumen Perjuangan menuju gedung DPRD Jabar.
Dia mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan. Sebab DPR RI seperti kejar tayang untuk mengesahkan RUU. Sehingga, kuat dugaan memiliki kepentingan yang menguntungkan penguasa. Tapi merugikan rakyat.
’’Seperti UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Pertanahan hingga RUU Pemasyarakatan semuanya mau disahkan oleh DPR RI,’’kata Angga ketika ditemui di sela-sela aksi, (23/9).
Menurutnya, perkembangan mengenai negara ini selalu menjadi bahan kajian para mahasiswa diberbagai kampus. Sehingga, RUU sepakat untuk minta dibatalkan dan meminta kepada presiden untuk mencabut semua RUU itu.
Angga menegaskan, jika tuntutannya tidak dikabulkan maka seluruh elemen mahasiswa dari Jawa Barat akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar lagi. Bahkan, ribuan mahasiswa siap turun ke gedung DPR RI.
“Kami akan melakukan aksi lanjutan yang massa-nya lebih banyak dibanding hari ini. Kami akan langsung ke Jakarta,” ucap Angga.
Ditempat sama Ketua Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Pasundan Limas Kuswadi menyebutkan, setidaknya ada 25 perwakilan perguruan tinggi. Jumlah ini di luar dugaan karena konsolidasi aksi hanya dilakukan sehari sebelumnya.
”Malam kita melakukan konsolidasi dan baru siang kita menyebarkan pamplet. Tapi bisa kita lihat sekarang mahasiswa ada ribuan,’’kata dia.
Limas mengatakan, seluruh mahasiswa di Jabar maupun di seluruh Indonesia harus bersatu menolak sejumlah rancangan undang-undang seperti KUHP, KPK, Pertanahan, hingga Permasyarakatan.