BANDUNG – Jaringan Aktivis Universitas Padjajaran (Unpad) berikan dukungannya terhadap revisi undang-undang KPK oleh DPR RI. Hal ini ditegaskan langsung oleh Koordinator Jaringan Aktifis Unpad Triana Usman.
Dia mengatakan, Jaringan aktivis Unpad sangat mendukung revisi itu dan tidak ada statement penolakan RUU KPK. Sehingga, jika ada yang mengatasnamakan jaringan aktivis dengan mengeluarkan stetmen mosi tidak percaya kepada presiden itu tidak benar.
Triana menyayangkan adanya statement penolakan RUU KPK oleh pihak pihak yang mengatasnamakan civitas akademi Unpad. Padahal Civitas akademi Unpad dari sisi institusi unpad tidak membuat statement apapun. Malah yang ada 9 calon rektor unpad mendukung revisi uu kpk.
“Termasuk guru besar fakultas hukum unpad prof Romli Atmasasmita yang merupakan inisiator pendirian KPK sangat mendukung dilaksanakannya revisi UU KPK tersebut,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Oleh karena itulah pihaknya sangat heran dengan adanya pihak pihak yang mengatasnamakan Unpad dan menolak revisi undang undang KPK.
“Untuk statemet yang menolak, sepertinya itu lebih kepada pribadi atau perseorangan. Bukan mengatasnamakan lembaga apalagi institusi Unpad,” jelasnya.
Terkait itu lanjutnya, pihaknya sangat mendukung dilakukannya revisi undang undang KPK. Bahkan jaringan aktifis Unpad pun siap mengawalnya.
“Kami bersama dengan para senior, alumni Unpad siap berada dibarisan terdepan untuk revisi uu kpk ini,” tegasnya.
Menurutnya hal ini sangat penting mengingat revisi undang undang KPK bisa memperkuat kelembagaan KPK.
“Revisi UU KPK ini bukan untuk melemahkan KPK, tapi justru malah memperkuat KPK,” katanya. (yan)