NGAMPRAH– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bekerjasama dengan Kodim 0609/Kabupaten Bandung menggelar tes urine deteksi narkoba kepada jajaran personel TNI di lingkungan Makodim 0609/Kabupaten Bandung pada Selasa (17/9).
Kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) Tahun 2018-2019.
Kasdim 0609/Kabupaten Bandung, Mayor Inf Nazwir menyampaikan dalam sambutannya, untuk para anggota Kodim sudah tidak asing lagi melaksanakan P4GN. Bahkan, tes urine deteksi narkoba merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan.
“Jangan sampai ada anggota Kodim 0609 yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita perlu sehat, karena kalau sudah menyalahgunakan narkoba akan lama pulihnya dan bisa menyebabkan kematian,” katanya.
Sementara mewakili BNN KBB, sosialisasi P4GN disampaikan langsung oleh Ferri Irawan. “Narkotika itu ada yang diperuntukan untuk keperluan medis sedangkan yang dilarang adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa, kita perlu sinergitas terutama dengan Babinsa yang wilayah kerjanya berada di desa guna mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar),” terangnya.
Dia menyebutkan, sosialisasi soal P4GN ini akan terus dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat. “Kita ingin agar pencegahan ini terus masif ke masyarakat agar tidak ada korban akibat penyalahgunaan akibat narkoba,” tandasnya. (drx)