Melalui Mifip, Manulife ingin memudahkan hidup nasabah agar tidak menanggung beban yang sama pada masa pensiun.
Sebab, Mifip memiliki manfaat hingga enam kali jumlah premi yang dibayarkan.
Selain itu, program Mifip bisa sekali bayar atau berlangsung selama lima tahun. Selama lima tahun pun bisa bulanan, triwulan, kwartal, per semester atau tahunan. Tergantung keinginan nasabah.
“Nasabah siap menghadapi hari tua. Pembayaran premi pun bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah,’’ tutup Oey. (yan/drx)