BANDUNG – Dalam acara memperingati kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum yang bertajuk Informasi dari Kang Emil (Informil), Politikus Partai Gerindra yang juga mantan ketua Komisi I mengusulkan kepada Gubernur bahwa untuk pemekaran wilayah untuk membentuk daerah otonomi baru sebaiknya tidak perlu dilakukan. Namun, pemekaran wilayah sebaiknya dilakukan ditingkat desa.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Dedi Supandi mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemekaran desa itu lantaran keberadaan desa di Jabar sudah tidak berimbang.
“Inti pemekaran adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Dedi, kepada Jabar Ekspres, baru-baru ini.
Dedi menilai, jumlah desa sudah tidak seimbang dengan jumlah penduduk Jabar. Oleh sebab itu, pemekaran desa harus dilakukan guna pengembangan desa di wilayah Jabar.
“Perbandingan sekarang jumlah penduduk Jabar itu sekira 48 juta, Jawa Tengah sekitar 34 juta. Namun, jumlah desa masih jauh lebih banyak Jateng yang mencapai 7.809 desa sementara Jabar hanya 5.312 desa,” sebut Dedi.
Dia menyebut, untuk menyeimbangkan jumlah penduduk itu, Jabar diperkirakan masih butuh 10 ribu lebih tambahan desa.
“Jumlah desa yang ideal harus ada tambahan desa sekira 10.871 desa di Jabar,” sebut Dedi.
Menurut dia, terdapat tiga keuntungan dengan pemekaran desa itu. Yang pertama, luasan wilayah yang dibangun akan semakin sempit.
“Yang sekarang ini ‘kan satu desa saja mengolah atau membangun jalan bisa mencapai 42 kilo meter (Km). Itu ‘kan terlalu luas,” katanya.
Keuntungan yang kedua dari pemekaran desa itu adalah realisasi dana desa akan lebih efektif, dan ketiga membuat layanan masyarakat desa akan berjalan lebih cepat.
“Namun pemekaran desa ini tidak berarti satu desa menjadi dua. Jadi bisa dua desa digabung menjadi tiga desa atau empat desa,” rincinya.
Terkait kesiapan Pemprov Jabar untuk pemekaran ini, Dedi dengan tegas mengaku siap dan saat ini sedang dilakukan kajian. Bahkan kata dia, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jabar dan sudah berkoordinasi dengan masing-masing Pemerintah Kabupaten yang akan dilakukan pemekaran desa.