Putusan terhadap IRM ini sangat dinanti nantikan masyarakat Cianjur, termasuk oleh wakil bupati Cianjur Herman Suherman yang telah lebih dari masa “idah” menjabat sebagai Plt Bupati.
Seiring dengan inkrahnya perkara, tongkat definitif kepemimpinan Cianjur secara estafet, dipastikan akan jatuh ke tangan Herman Suherman yang menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Cianjur akan diteruskan olehnya.
Ada catatan unik dalam perjalanan kasus ini, dimana Jadwal sidang agenda putusan untuk IRM yang semula akan diputuskan dua minggu lalu akhirnya diputuskan pada anggka serba 9.
Atau tepatnya tanggal 9 bulan 9 tahun 2019. Bahkan, ketika operasi tangkap tanggan (OTT) secara kebetulan terjadi pada Rabu tanggal 12 bulan 12 tahun 2018.(bbs/yan).