JAKARTA – Pasca dibakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinisi Papua, rapat pleno terbuka penetapan caleg DPR dan DPD tetap berlangsung. Lembaga penyelenggara pemilu memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi penetapan. Khususnya terkait hasil Pemilu Legislatif 2019.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan lembaganya masih menghitung kerugian akibat terbakarnya Kantor KPU Provinsi Papua di Jayapura. Arief mengaku sangat prihatin. “Tentu kami menyesalkan kejadian itu. Pada dasarnya KPU membuka diri kalau ada aspirasi dan sebagainya. Tetapi seharusnya dengan cara sesuai aturan yang berlaku,” kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (31/8).
Menurutnya, pembakaran Kantor KPU di Jayapura terjadi pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIT. Akibat kejadian itu seluruh dokumen yang disimpan di kantor KPU Jayapura hangus. Termasuk dokumen soal penetapan caleg. “Sudah ada di kami datanya. Hanya memang dokumennya di sana terbakar. Saya sudah minta kepada KPU Papua untuk memverifikasi apa saja dokumen yang terbakar. Nanti kami tentukan apa yang harus dilakukan,” ucapnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan saat ini pihaknya melakukan verifikasi terkait berkas serta data yang rusak atau terbakar di kantor KPU Papua.”Kami sedang melakukan verifikasi untuk memastikan apa saja yang rusak, yang hilang dan yang terbakar,” ungkap Ilham.
Hanya saja, verifikasi tersebut terkendala. Sebab, KPU saat ini tidak dapat melakukan verifikasi langsung ke lokasi. “Karena situasi yang tidak stabil, masih ada konflik. Nanti malah memunculkan kecurigaan,” ucap Ilham.
Seperti diketahui, kantor KPU Provinsi Papua yang berada di Kota Jayapura, dibakar oleh massa pada Jumat pagi. Akibatnya, seluruh dokumen penetapan caleg DPRD provinsi Papua hangus terbakar. Komisioner KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, mengungkapkan pembakaran dilakukan oleh massa pada pukul 04.00 WIT, Jumat. Semua dokumen penetapan caleg DPRD Provinsi Papua ludes terbakar. (khf/fin/rh)