Rapat Paripurna Terakhir DPRD Sahkan Tiga Perda

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, ra­perda yang belum disahkan yaitu tentang pendidikan kea­gamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Khu­sus Raperda Pendidikan Kea­gamaan harus menunggu un­dang-undang baru dari pemerin­tah pusat yang kini sedang di­bahas bersama DPR RI.

”Raperda tentang Pendidi­kan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagai­mana laporan Pansus II ka­rena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR RI sebagai acuan dan penye­suasian terkait kewenangan provinsi,” terang Ineu.

Ineu membeberkan alasan kenapa Raperda Rencana Pembangunan dan Peng­embangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038. Menurutnya, ra­perda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024.

Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam rangka membangun Jawa Barat selama lima tahun terkahir. Ia pun mendoakan kepada anggota DPRD Jabar yang baru agar diberikan ke­lancaran dalam mengemban amanah rakyat.

”Lima tahun telah dilalui bersama atas nama pimpinan dan anggota DPRD Jabar 2014-2019 serta atas nama pribadi kami sampaikan terima kasih kepada semua rekan seper­juangan dalam rangka membangun Jawa Barat. Mo­hon maaf bila ada kekurang­an, semoga anggota DPRD yang baru diberikan kelanca­raran dalam mengemban amanah rakyat dan Jabar bisa lebih maju ke depan di bawah kepemimpinan Pak Ridwan Kamil,” pungkas Ineu.

Rapat paripurna semalam kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan pem­berian cinderamata. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan