Pemkot Cimahi ‘Ngotot’ Ajukan Pinjaman Daerah

”Iya untuk dimasukkan ke APBD TA (Tahun Anggaran) 2020 kami tetap tidak setuju,” kata Wahyu Widyatmoko yang diutus menjadi Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024.

Salah satu alasan penolakan itu adalah Pemkot Cimahi belum merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kajian terhadap APBD Kota Cimahi. Sebab dikhawatirkan malah hanya akan jadi beban keuangan daerah.

”Iya harus merubah RPJMD dulu dan juga harus dikaji dampak terhadap APBD-nya. Belum ada pembahasan secara detail (dengan DPRD Kota Cimahi),” ujar Wahyu.

Menurutnya, alangkah lebih bijaknya pihak Pemkot Cimahi mengajak DPRD Kota Cimahi untuk melakukan pembahasan terkait rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat yang menjadi objek pemanfaatan rencana pinjaman daerah itu.

Terkait kemungkinan masuk dalam APBD 2020, lanjut Wahyu, saat ini Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Agggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sudah dibulatkan. Apalagi, rencana pinjaman ini diajukan secara mendadak tanpa ada pembahasan jauh sebelumnya.

”Tentunya kalau sampai masuk di pembahasan RAPBD TA 2020 itu akan sangat mencolok, karena jumlahnya yang cukup besar. Hampir setengah dari APBD kita,” pungkasnya.(mg3/ziz)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan