CIMAHI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kita Cimahi, menyebutkan, keuangan Pemkot Cimahi masih menyanggupi pembayaran pinjaman senilai Rp 600 miliar lebih. Hanya saja pinjaman itu harus dilakukan untuk jangka panjang.
Seperti diketahui, Pemkot Cimahi mengusulkan rencana pinjaman daerah Rp 600 miliar lebih itu untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Pinjaman hampir setengah APBD Kota Cimahi diusulkan masuk dalam APBD 2020.
”Dilihat dari jangka pembayaran kalau memang jangka cicilannya, sudah dihitung kalau 20 tahun gak memberatkan (APBD),” kata Kepala BPKAD Kota Cimahi, Achmad Nuryana, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (29/8).
Menurutnya, skema pembayaran pinjaman daerah itu hingga saat ini masih dalam pembahasan. Sebab, nantinya akan ada analisa keuangan Pemkot Cimahi dan RSUD Cibabat. Analisa penilaian kemampuan keuangan itu akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
”Itu kan nanti ada feasibility study baik segi teknis lapangan maupun kemapuan keuangan daerah. Mampu gak bayar cicilan sesuai kemampuan keuangan. Nanti dinilai pusat,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, rencana pinjaman daerah itu saat ini memang belum masuk Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang sudah dibulatkan. Sebab, rencana itu masih mendapat penolakan dari DPRD Kota Cimahi karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Salah satunya tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi. Dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahun itu hanya memuat seputar pengembangan RSUD Cibabat.
”Pengembangan rumah sakit sudah tertuang hanya saja klausal pinjamannya gak ada. Saat pembahasan KUA-PPAS itu sudah kita (sampaikan) hanya saja memang ada hal-hal yang harus kita perbaiki, harus dilengkapi,” bebernya.
Meski tidak masuk dalam pembulatan KUA-PPAS, secara tersirat Achmad berharap rencana pinjaman itu masuk dalam APBD 2020. Sebab menurutnya, peningkatan pelayanan RSUD Cibabat sangat penting dilakukan. Salah satunya dengan pengembangan sarana dan prasarana. ”Kita ikuti saja mekanisme yang ada,” tandasnya.
Terpisah, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Cimahi menegaskan, pihaknya sementara ini menolak rencana pinjaman daerah senilai Rp 600 miliar lebih. Apalagi harus masuk APBD 2020.