Meity menegaskan, penyerahan Fasos dan Fasum perumahan itu sebagai langkah mengamankan aset agar menjadi milik pemerintah daerah sehingga statusnya menjadi jelas.
”Kalau sudah jadi milik pemerintah, nanti bisa dikalkulasikan berapa nilai asetnya. Itu akan jadi sumber pemasukan untuk daerah,” pungkasnya. (mg3/ziz)