Sopir Proyek KCIC Terciduk Bongkar Konter HP

”Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana jo Pasal 53 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Yohannes.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan