NGAMPRAH– Untuk memantau dan memeriksa pelaporan dokumen lingkungan di setiap perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat melakukan inovasi seperti meluncurkan aplikasi pelaporan dokumen lingkungan berbasis digital.
Penerapan pelaporan sistem online untuk mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan dokumen. Apalagi, di Bandung Barat cukup banyak perusahaan yang lalai dalam melaporkan rutin mengenai analisis dampak lingkungan (amdal).
“Nanti kami siapkan aplikasi dengan sistem online yang terintegrasi dalam memeriksa pelaporan dokumen lingkungan. Sekarang aplikasi ini masih dalam tahap di ujicobakan,” kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup KBB, Zamilia Floreta di Ngamprah, Selasa (13/8).
Berdasarkan data DLH KBB pada tahun 2018 lalu, dari 370 perusahaan, hanya 60 di antaranya yang rutin memberikan laporan mengenai analisis dampak lingkungan.
Menurut Zamilia, dengan adanya pelaporan online itu diharapkan dapat mempercepat, memudahkan, indusri dalam melaporkan dokumen. “Laporan dokumen lingkungan saat ini dilakukan per setiap 6 bulan. Adanya aplikasi ini, perusahaan yang akan melaporkan amdal akan dipermudah. Namun, untuk aplikasi belum bisa digunakan secara online, karena kini masih ada point-point yang lagi dimatangkan. Yang jelas kami inginnya segera,” katanya.
Zamilia juga mengatakan, setiap laporan dari perusahaan itu akan menjadi evaluasi pihaknya dalam melakukan penataan lingkungan. Sehingga perusahaan terutama yang memiliki Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC) bisa tertib dalam melaporkan dokumen.
“Sekarang kita sedang data terus perusahaan yang belum melaporkan terkait dokumen, terutama dokumen mengenai amdal. Karena pelaporan rutin ini akan menjadi bahan evaluasi kita nantinya. Sejauh ini juga sudah ada progres terkait pelaporan, termasuk sosialisasi terus dilakukan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB,” tandasnya. (drx)