Menteri Dilarang Ambil Keputusan Strategis 

Menteri Dilarang Ambil Keputusan Strategis 
Presiden Indonesia, Joko Widodo
0 Komentar

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi yang melarang para menteri mengambil keputusan strategis. Instruksi ini berlaku hingga Oktober 2019. Diduga, instruksi ini berkaitan dengan adanya perombakan kabinet pada Oktober nanti.

“Memang benar. Presiden menginstruksikan agar menteri tidak membuat keputusan yang bersifat strategis sampai Oktober. Juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu. Arahan itu disampaikan dalam sidang kabinet,” kata epala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8).

Keputusan strategis yang dimaksud adalah perubahan jajaran pejabat di masing-masing instansi pemerintah. Termasuk perubahan di posisi strategis seperti BUMN. Instruksi ini untuk memastikan tidak ada beban tanggungan terhadap kabinet periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. “Ini relatif tinggal berapa bulan sebelum pelantikan presiden dan wapres terpilih Oktober mendatang. Jadi jangan sampai ada beban ke depan,” imbuh mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga:Ulama Kharismatik Mangkate-Paper Jabar Ekspres Edisi 7 Agustus 2019

Hal senada juga disampaikan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, semua menteri jangan membuat keputusan sampai Oktober. Kecuali nanti ada hal khusus. Ketika ditanya alasan Jokowi mengeluarkan instruksi tersebut, Luhut tidak memberikan penjelasan rinci. “Ya kan Oktober nanti mau ganti menteri,” jelas Luhut.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menyatakan, instruksi itu merupakan hal yang wajar. “Kalaupun mau dilakukan dikonsultasikan dulu sama presiden,” terang Rudiantara. Dia mencontohkan, misalnya jika mau pengadaan satelit baru, sebaiknya jangan diputuskan dulu. Hal ini, untuk memberikan ruang kepada menteri baru yang akan menggantikannya.

Keputusan strategis di masa injury time ini cukup pelik. Sebab, pengganti akan menerima imbas dari keputusan yang diambil oleh pendahulunya. Salah satu kasus pernah terjadi di tubuh TNI. Tepatnya pada Desember 2017. Saat itu, menjelang diganti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi 84 perwira tinggi. Akhirnya, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, selaku Panglima TNI yang baru dua pekan kemudian merevisi keputusan tersebut. (rh/fin)

0 Komentar