BANDUNG– Jumlah realisasi pajak di Kota Bandung pada semester 1 tahun 2019 hanya tercapai diangka 43,22% atau Rp 1.052.944.970.945 dari Rp2.436.311.729.898. Hal ini menjadi pekerja rumah bagi Pemkot Bandung untuk menggenjot agar PAD bisa tercapai sesaui dengan target.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (1/8) mengungkapkan, kendatibelum tercapai target namun dirinya optimis dalam perjalanan menuju akhir 2019, seluruh sektor mata pajak di Kota Bandung dapat memenuhi realisasi sehingga PAD Kota Bandung dapat terus meningkat.
Selain itu, dia mengaku senang karena kesadaran masyarakat Kota Bandung dalam membayar pajak sudah meningkat.
“Ini juga dibantu oleh kehadiran teknologi. Sekarang, bayar pajak sudah bisa dilakukan di telepon genggam. Kemudahan akses ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Arief.
Dalam mewujudkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, BPPD sudah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi baik itu melalui media cetak dan elektronik, maupun melalui beberapa kegiatan sosialisasi. Terdekat, BPPD mengadakan agenda sosialisasi bayar pajak pada 4 Agustus mendatang.
Arief juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk membayar pajak tepat waktu. Karena dari pajak tersebut masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung seperti pembangunan infrastruktur yang begitu pesat di Kota Bandung.
“Untuk pajak restoran dibayar paling lambat tiap tanggal 15 perbulannya. Sedangkan untuk PBB dibayar paling lambat 30 September. Jangan sampai jatuh tempo,” pesan Arief.
Menurutnya, upaya meningkatkan PAD, Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan pendapatan melalui pajak. Pada tahun 2019, target pajak Kota Bandung meningkat dari Rp 2,43 triliun menjadi Rp 2,56 triliun.
Dari 9 mata pajak yang ada di Kota Bandung, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor pajak tertinggi di semester pertama tahun 2019.
“Untuk pajak tertinggi, saat ini ada di sektor PBB dan BPHTB. Dua mata pajak ini mengalami peningkatan signifikan per Juli 2019,” ungkap
Arief menyebutkan, pajak hotel dan restoran menjadi sektor pajak paling strategis mengingat Bandung merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.