Izin Lingkungan Rumah Deret Tamansari Tak Menyalahi Aturan

“Karena sosialisasi pembangunan sudah cukup. Jadi sekarang tinggal sosialisasi penertiban aset saja,” katanya.

Lebih lanjut Dadang mengungkapkan, pembangunan di rumah deret Tamansari ini akan mendahulukan pembuatan masjid.

“Kita akan mendahulukan pembangunan rumah ibadah. Yang sekarang berdiri tidak akan langsung dibongkar karena sesuai rekomendasi MUI itu harus ada penggantinya dan penggantinya itu yang didahulukan untuk dibangun,” pungkasnya. (mg5/drx)

SEMPAT DITOLAK WARGA: Keberadaan pembagunan Rumah Deret Tamansari sempat mendapat penolakan warga RW 11 Tamansari karena dinilai telah menyalahi izin Lingkungan yang diterbitkan pada tahun 2018 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan