CIMAHI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi mendapatkan jatah Rp 33 miliar untuk merehabilitasi 26 ruas jalan se-Kota Cimahi. Selain ruas jalan, badan jalan dan trotoar juga menjadi bagian yang akan direhab.
Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengungkapkan, dari 26 paket pekerjaan tersebut, 21 paket segera dilakukan pengerjaan fisik. Sementara untuk lima paket harus dilelang ulang.
”Gagal (lelang) karena semua peserta lelang tidak ada yang memenuhi syarat. Kalau yang 21 paket dalam tahap penandatanganan kontrak kerja,” ungkapnya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (22/7).
Menurutnya, setelah penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang, barulah pihaknya bisa melakukan pelaksanaan pengerjaan fisik. Targetnya, pengerjaan fisik dilakukan akhir bulan Juli dengan durasi kontrak selama empat bulan.
”Akhir Juli mudah-mudahan jalan, jadi November atau paling telat Desember sudah selesai,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk rehabilitasi jalan beberapa diantaranya akan dilakukan dengan sistem overlay dengan lapisan hotmix. Tak hanya pada badan jalan namun juga perbaikan menyasar saluran drainase serta trotoar.
”Jadi ada beberapa ruas jalan yang drainasenya diperbaiki, dengan pemasangan U-Ditch, ada juga yang trotoarnya diperbaiki,” tuturnya.
Tak hanya ruas jalan dan drainase, pihaknya juga melakukan perbaikan satu unit jembatan di Jalan Pakuhaji, Kelurahan Cipageran, yang kondisinya sudah tidak laik dilalui kendaraan.
”Berdasarkan kajian, memang memerlukan perbaikan. Sama juga sedang dalam proses lelang. Untuk panjang jembatan sekitar tujuh meter dan lebarnya lima meter. Anggarannya Rp800 juta,” ungkapnya.
Dia meminta masyarakat memaklumi kondisi lalulintas di titik yang ruas jalannya segera diperbaiki, dan meminta masyarakat mencari alternatif jalan lain agar terhindar dari kemacetan.
”Kita tidak ingin menyebabkan kemacetan parah, makanya pengerjaan ini kita lakukan pada malam hari,” tandasnya.(mg5/ziz)