“Kita berharap dengan fasilitasi ini akan menumbuhkan kesadaran pelaku usaha bahwa dengan adanya label halal dapat meningkatkan nilai tambah/ekonomi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim,” jelasnya.
Fasilitasi sertifikat halal yang telah dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2013 hingga 2018 sebanyak 6.545 sertifikat. Tahun 2019 jumlah IKM yang difasilitasi sebanyak 300 IKM, terdiri dari 26 kab/kota kecuali Kota Bandung mempunyai fasilitas sendiri. (rls/drx)