“Adanya inovasi membuat paradigma sudah bergeser sehingga negara hadir untuk menjamin dan memudahkan masyarakat memperoleh hak-haknya melalui terobosan inovasi, kreasi dan pelayanan yang semakin baik,” tuturnya.
Maka menurutnya, melalui inovasi-inovasi inilah pemerintah daerah dapat menjawab tuntutan masyarakat yakni pelayanan publik yang inovatif dan adaptif dengan memajukan kemajuan teknologi, namun tetap berkarakter kearifan lokal.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2019 telah ditetapkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2029. Pada Top 99 inovasi ini, sebanyak 19 inovasi dari 12 kementerian. Sementara delapan pemerintah provinsi menghadirkan 12 inovasi. Dari 18 pemerintah kota menyumbangkan 21 inovasinya.
Terbanyak adalah 27 pemerintah kabupaten yang menciptakan 41 inovasi pelayanan publik. Kompetisi ini juga diikuti oleh lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada lima inovasi yang dihadirkan dari empat lembaga, serta satu inovasi dari satu BUMN.
Selain Provinsi Jawa Barat, ada kabupaten/kota di Jawa Barat juga menerima penghargaan serupa. Di antaranya Kabupaten Bandung, dengan inovasi Pendayagunaan Taman PACANTELLS (Pangulinan Cacah Menak – Taman Edukasi Lalu Lintas Sabilulungan).
Kabupaten Bogor, judul inovasi, Sidalimu Daliya, Sistem Kendali Mutu dan Kendali Biaya), Kota Bogor dengan inovasi Sekolah Ibu Percepatan Peningkatan Ketahanan Keluarga melalui Pendidikan Non Formal Berjenjang Bagi Kaum Ibu. Kota Cimahi inovasi, Gastrodiplomacy Cireundeu. (yan)