CIMAHI – Sudah hampir 10 tahun, kondisi jalan yang ada di Kampung Lebak Saat Girang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi terlihat sangat memprihatinkan dan tidak layak dilalui pengendara bermotor. Sebab jalan yang hanya dilapisi bebatuan tersebut kondisinya sudah tidak rata atau bergelombang dan berlubang.
Padahal jalan yang panjangnya sekita 100 meter lebih itu, merupakan satu-satunya jalan yang kerap dilalui warga untuk melakukan aktifitas.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (18/7), jalan bebatuan itu bisa diakses dari Jampu Dipa, yang merupakan perbatasan Kota Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jalan dari perbatasan itu masih bagus sebab sudah ditimpa dengan aspal.
Memasuki turunan atau di area perkebunan milik warga, jalan batu mulai terlihat. Sama sekali belum tersentuh aspal atau jenis lainnya. Kondisi itu jelas menyulitkan pengendara dan sangat membahayakan.
Nenin, 23, salah seorang warga Kampung Lebak Saat Girang menuturkan, awalnya jalan di wilayahnya itu hanya jalan setapak. Kemudian mulai ada pelebaran sekitar tahun 2005.
”Dulunya itu masih tanah, kecil. Tahun 2005 mulai digedein (dilebarkan). Tahun 2008 baru dibatu jalannya,” tutur Neni.
Sejak itu, jalan bebatuan tersebut masih bertahan tanpa ada perbaikan. Bahkan hingga Kota Cimahi berusia 18 tahun tak pernah sekali pun ada yang memperbaikinya. Padahal, merujuk pada keuangan Kota Cimahi, semestinya ada untuk memperbaiki jalan sekitar 100 meter itu.
Terlebih saat ini, setiap RW di Kota Cimahi mendapat dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) senilai Rp 100 juta per RW. Belum lagi ada suntikan Rp 370 juta dari program dana kelurahan.
”Kalau ke atas itu sama sekali belum diperbaiki. Masih batu dari dulu,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Cipageran, Agus Irwan mengatakan, jalan itu sudah masuk dalam usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun sepertinya belum menjadi skala prioritas untuk diperbaiki.
”Usulan mah udah masuk. Mungkin belum masuk skala prioritas. Harapannya terakomidir agar segera diperbaiki,” singkat Agus.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, jalan itu statusnya masuk jalan lingkungan. Kemungkinan tahun ini belum masuk rencana untuk pengaspalan.