CIMAHI – Hingga akhir tahun lalu, dari 318 perusahaan atau industri yang ada di Cimahi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mencatat baru 75 persen saja perusahaan yang melaporkan hasil uji baku mutu limbahnya secara intens.
Hal itu diungkapkan Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny saat ditemui di Gedung Technorpark Cimahi, Jalan Raya Baros, baru-baru ini.
Menurutnya, berarti ada sekitar 25 persen lagi, perusahaan yang harus masih dibina agar menjalankan kewajibannya untuk melaporkan hasi ujinya.
”Sudah kita imbau agar mereka segera melaporkan hasil ujinya,” ujar Ronny.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Muti Air Limbah dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2019 dan Permen LHK Nomor 16 Tahun 2019, seluruh perusahaan wajib melaporkan hasil uji baku mutu limbahnya ke DLH setempat.
”Laporkan tergantung jenis perusahaan ada yang tiga bulan ada juga yang enam bulan. Itu mereka melaporkan langsung ke DLH,” jelasnya.
Dia menegaskan, Merujuk pada Permen LHK, maka ada sembilan patameter yang harus dipenuhi oleh perusahaan agar memenuhi ambang mutu.
”Ada COD, BOD5, Fenol, Bensena, ph dan sebagainya. Itu harus terpenuhi,” tegasnya.
Diakuinya, dalam pengawasan dan menganalis laporan perusahaan di Kota Cimahi, pihaknya mengalami berbagai kendala. Seperti kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memang belum ideal.
”Imbasnya, belum seluruhnya juga industri Cimahi bisa terawasi,” bebernya.
Untuk mengakomidir seluruh industri agar melaporkan hasil uji baku mutu limbahnya dan mempermudah pengawasan, pihaknya kini tengah mengagas pelaporan berbasis aplikasi. Sistem berbasis daring itu dinamakan Sistem Informasi Lingkungan (SIL).
”Diharapkan dengan aplikasi ini setiap perusahaan bisa melaporkan secara online dan kita bisa dengan otomatis merekap plus bisa menganalisis ketaatan memenuhi baku mutu lingkungan,” ucapnya.
Dia mengaku, sistem tersebut sudah diujicobakan pada Rabu (10/79) di Technopark Cimahi. Uji coba hanya diikuti 24 perusahaan saja. Mereka diperlihatkan cara mengisi data-data profil perusahaan dan data-data limbah serta data sarana dan kinerja pengelolaan limbahnya.
”Evaluasi uji coba ini, sistem akan disempurnakan dalam rangka memberikan kemudahan bagi para pengguna, dalam hal ini perusahaan,” pungkasnya.(mg4/ziz)