Vonis 3 Tahun Penjara untuk Habib Bahar

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Habib Bahar
CIUM BENDERA: Sebelum memulai persidangan, Habib Bahar melakukan aksi cium bendera merah putih di depan Hakim saat persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7).
0 Komentar

Kendati begitu, mendapat vonis ini Habib Bahar tetap bersukur atas keputusan hakim tersebut. Meski tim pengacara menyampaikan secara resmi pikir-pikir atas vonis yang dimaksud.

Pantauan di lokasi, sidang dimulai sekiran pukul 11.30 WIB dan selesai pada pukul 13.30 WIB. Pasca sidang usai, massa yang berkumpul di depan Dedung Dispusip Kota Bandung masih melanjutkan aksi dan menggemakan Takbir. (mg2/yan).

0 Komentar