BANDUNG – Untuk menyukseskan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung perwakilan dari konsorsium Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menemui Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Selasa (9/7).
Dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemkot Bandung yang terkena imbas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, Pemkot Bandung akan segera mengidentifikasi sejumlah titik fasos fasum yang dilalui proyek kereta cepat. Sehingga, pembebasan lahannya bisa tuntas secepatnya.
“Fasos fasumnya masih mau diidentifikasi oleh Pak Zul (Iskandar Zulkarnain, Kadistaru) yang bagian dari tim. Tim ini ada dari Distaru, DPKP3, BPN, Bagian HUkum dan PSBI. Nanti ada pendampingan dari kejaksaan. Sekarang dalam konteks mengidentifikasi,” kata Oded usai rapat.
Sekalipun fasos fasum milik Pemkot Bandung, namun Oded tetap berpesan agar dalam penanganannya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sejumlah fasos fasum yang akan dilalui oleh trase proyek kereta cepat akan diganti oleh PT. PSBI dengan lahan baru.
“Dari satu sisi ini adalah program strategi nasional, di sisi lain objek yang terkena itu warga saya. Makanya saya minta kepada tim harus melaksanakan proyek ini di atas keadilan dan taat aturan. Terpenting warga saya tidak boleh terzalimi,” pesannya.
Oded menambahkan, sekalipun PT PSBI menyiapkan lahan pengganti, namun tetap harus mempertimbangkan fungsi dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan ada sejumlah fasos dan fasum milik Pemkot Bandung yang dilewati oleh trase kereta cepat. Fasos fasum ini harus direlokasi karena akan dijadikan bagian dari proyek kereta cepat.
“Ada pemerintah kota punya fasos dan fasum yang kena trase. Maka bagaimana proses penyelesaiannya. Supaya kita juga bisa cepat masuk ke lokasi untuk pembangunan,” kata Natal.
Ia mengatakan pihaknya siap merelokasi fasilitas publik milik Pemkot yang berada dalam jalur kereta cepat. Bentuk relokasi ini yang akam dibahas bersama Pemkot Bandung mengenai lokasi dan fasilitas penggantinya.