CIMAHI – Puluhan orang tua siswa sempat kecewa dan kesal terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi. Pasalnya dari janji pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) pada pukul 10.00 WIB harus diundur secara mendadak, dan baru diumumkan pada pukul 14.00 WIB.
Dari pantauan di lapangan, hampir disetiap SMP Negeri tampak orangtua siswa berkerumun menanti hasil PPDB. Seperti di SMP Negeri 1 dan SMPN 6 Kota Cimahi, banyak orangtua siswa berkerumun menunggu kepastian pengumuman kelulusan tersebut.
Fita, 35, salah seorang orangtua siswa mengaku, dirinya sejak pagi sudah datang ke sekolah dengan harapan setelah ada pengumuman bisa langsung mengurus persyaratan yang harus dibawa saat daftar ulang nanti. Namun kenyataannya ia harus kecewa karena ada pengunduran waktu pengumuman.
”Saya buru-buru buat datang ke sekolah biar enggak telat ternyata diundur. Tentu kecewa karena saya meninggalkan pekerjaan di rumah,” ungkapnya, dengan nada kesal.
Tedi, 40, orantua siswa lainnya mengaku, kedatangannya ke sekolah ingin memastikan diterima atau tidak anaknya di sekolah yang dituju. Sebeb dia masih merasa was-was, terlebih ada pengunduran waktu pengumuman.
”Kalau lihat website sebelumnya kayaknya aman tapi kan enggak tahu kalau hasil akhir. Makanya diundur begini sih takut juga, mudah-mudahan lolos,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPDB SMPN 1 Kota Cimahi, Edi Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah siap menyerahkan surat pengumuman hasil PPDB 2019 kepada masyarakat. Namun pihaknya masih menunggu intruksi dari Disdik Cimahi.
”Pada dasarnya kami siap. Namun, menunggu instruksi selanjutnya, sebab, ada informasi diundur sampai pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Kondisi serupa terlihat di SMPN 6 Cimahi. Kepala SMPN 6 Cimahi Wawan Hermawan mengatakan, pengumuman PPDB berlangsung secara online sesuai aturan melalui situs https://cimahi.siap-ppdb.com. Namun memang mereka yang lolos harus ke sekolah untuk mengambil surat keputusan untuk daftar ulang.
”Secara umum tak ada kendala signifikan dalam PPDB. Kalau keluhan umum seperti jarak rumah ke sekolah terlalu jauh sehingga tidak masuk zonasi masih ada. Tapi itu kan ditentukan sistem, kami hanya pelaksana,” singkatnya.