”Kan sesuai dengan aturan, semua pejabat harus melaporkan semua kekayaannya. Dengan mekanisme saat pertama kali menjabat, akhir masa jabatan, dengan periodik setahun sekali, pengangkatan kembali sebagai PN, setelah berakhir masa jabatan/pensiun. Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi berbasis web: elhkpn.kpk.go.id, media pengumuman KPK Acch.kpk.go.id,” tuturnya.
Lebih lanjut Anang mengatakan, dengan mengikuti bimtek, dirinya merasa optimis kalau semua anggota DPRD Kabupaten Bandung bisa dan sudah terbiasa melaksanakan pelaporan harta kekayaan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Menurutnya, tahun 2019 merupakan tahun terakhir masa jabatan semua anggota DPRD Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, dengan memasuki masa tersebut, maka semua anggotanya harus dan wajib mengetahui bagaimana tata cara melaporkan harta kekayaan dengan sistem web. Kalau sudah tau dan mengerti, tata caranya pasti akan memudahkan mereka dalam memberikan laporan.
”Saya sangat optimis, kalau semua anggota DPRD Kabupaten Bandung selalu melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan. Adapun mengikuti bimtek tersebut, untuk memberikan pengetahuan sehingga meraka akan lebih mudah dalam memberikan pelaporan. Apalagi dengan adanya Sistem e-LHKPN,” akunya.
Selain untuk mempermudah dalam memberikan laporan harta kekayaan yang dimiliki semua anggota DPRD Kabupaten Bandung, bimtek tersebut juga untuk memberikan pengetahuan bagaimana cara pengawasan terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah dan juga pengawasan terhadap LHKPN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
”Sesuai dengan peran dan pungsi DPRD, kami akan mendelegasikan rencana pembangunan Kabupaten Bandung, pengawasan pelaksanaan program pembangunan dan pengawasan kepada pelaksana program. Dengan adanya bimtek tersebut, penguatan peran dan pungsi DPRD untuk menuju Kabupaten Bandung yang lebih baik,” katanya.
Anang menambahkan, setalah melaksanakan dan mengikuti bimtek tentang LHKPN. Semua anggota DPRD Kabupaten Bandung akan lebih menguatkan peran dan pungsinya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan peran dan pungsi DPRD, pihaknya optimis bisa membawa kabupaten Bandung yang lebih maju mandiri dan mampu berdaya saing.